11 September 2008

Pribadi Visioner

KH Tabrani Basri

Dipercaya Nahkodai Masjid Sabilal

Baginya, menjadi Ketua Badan Pengelola Masjid Raya (BPMR) Sabilal Muhtadin adalah tanggung jawab sebagai khadam atau pelayan masjid. Visinya, menjadikan masjid terbesar di Kalsel itu sebagai pusat ibadah dan kebudayaan Islam.

Pada Ahad (31/8) malam, adalah kali pertamanya muncul di depan khalayak sebagai Ketua BPMR Sabilal Muhtadin. Kultum usai salat Isya, menjelang salat Tarawih pertama di Ramadhan 1429 H yang diikuti ribuan jamaah tersebut, disampaikan Drs KH Tabrani Basri dengan gayanya yang khas, pelan, tidak meledak-ledak namun tegas. Dia mengajak kaum Muslimin menyemarakkan Ramadhan, dengan bersama-sama memperbanyak ibadah dan amal saleh. "Semoga kita menjadi hamba yang bertakwa, sebagaimana tujuan diwajibkannya puasa Ramadhan," kata Tabrani Basri.

Sosok KH Tabrani Basri tidaklah asing bagi warga Kalsel. Selain pernah menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalsel dari tahun 1997-2002, dia juga ulama sekaligus akademisi. Keilmuan alumni IAIN Sunan Kalijaga (sekarang UIN) Yogyakarta ini dibidang fikih dan tafsir hadis, tidak diragukan lagi.

Tidak heran, bila dia juga dipercaya sebagai khatib di masjid-masjid yang berlabel Muhammadiyah diantaranya Masjid Muhammadiyah Sungai Miai.

Sebelum pensiun lima tahun lalu, dia adalah dosen di Fakultas Ekonomi Unlam dari tahun 1965. Jadi, dia telah mengajar lebih dari tiga dasawarsa, itu pun masih ditambah tiga tahun lagi usai pensiun. Tepatnya, pengabdian sebagai dosen dijalaninya selama 41 tahun.

Setahun terakhir, di kediamannya Jl Manggis, Banjarmasin, suami Hj Rasyidah ini membuka pengajian tauhid dan fikih. Khusus Tauhid malam Senin dan fikih malam Rabu.

Khadam Masjid

Ditilik dari usia, umur KH Tabrani Basri memang tidak muda lagi. Persis awal Ramadhan ini, Senin (1/9), dia berulang tahun ke-70. Itu, hanya selang beberapa hari setelah momen pengukuhannya sebagai nahkoda Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Jumat (29/8).

"Semua Allah yang mengatur, di usia saya yang sudah 70 tahun dipercaya memimpin masjid terbesar di Kalsel. Bahkan persis 1 Ramadhan ini, istri saya juga genap berusia 70 tahun berdasar tahun hijriah," ungkapnya.

Dengan kematangan usia dan keluasan ilmunya, sangatlah pantas bila dia dipercaya memimpin masjid terbesar kebanggaan masyarakat Kalsel. "Tapi bagi saya, menjadi ketua adalah sebagai khadam atau pelayan masjid. Saya tidak mesti ceramah, namun bagaimana agar masjid bisa semarak serta melaksanakan fungsinya," ujarnya.

Diakuinya, dia tidak pernah berkeinginan menjadi ketua. Apalagi dia juga belum pernah mengetuai sebuah masjid, hanya langgar yang berada di dekat rumahnya. Namun ketika amanah itu dipercayakan dipundaknya, bapak lima anak ini tidak kuasa menolak.

Diceritakannya, ketika beberapa bulan lalu diminta memimpin masjid ini, dia sempat menolak. Tapi Gubernur Kalsel Rudy Ariffin keukeuh memilihnya, meski dengan alasan yang juga tidak ketahuinya. Dan baru pada Kamis (28/8) lalu, sehari sebelum pelantikan, dia mengetahui kepastiannya sebagai ketua setelah disodori SK BPMR Sabilal Muhtadin tertanggal 30 Juni 2008.

"Karena saya tidak meminta-minta jabatan, semoga Allah menolong dan memudahkan saya dalam memimpin. Dan tentunya, juga didukung pengurus lainnya yang merupakan satu bangunan," harapnya.

Namun yang pasti, posisinya sekarang tidak akan mengubah hubungannya dengan masyarakat. Jadwal pengajian, hingga khatib terutama untuk tahun 2008 tidak akan berubah.

"Kecuali bila karena ada tugas di sini harus dilepas, ya dilepas. Tapi itu jangan diberat-beratkan, biarkan seperti air mengalir, akhirnya ke muara juga," ujarnya diplomatis.

Pusat Kebudayaan

Dalam memimpin, termasuk menjadi Ketua Masjid Sabilal, Tabrani Basri memiliki prinsip yang selalu dipegangnya teguh. Almuhafazhatu 'alal qadimi as shalih, wal akhdzu bil jadid al ashlah (Memelihara yang lama yang masih patut, dan mengambil yang baru yang lebih patut atau baik).

"Saya tidak mau seperti membongkar rumah. Prinsipnya semua program yang patut diteruskan," kata kakek 12 cucu ini.

Apalagi, lanjutnya, Sabilal adalah masjid provinsi yang harusnya menjadi pusat Islam di Kalsel. Sehingga visinya kedepan, Sabilal tidak hanya sebagai pusat ibadah tapi juga kebudayaan Islam. Tujuannya semata untuk pembinaan dan pembangunan umat.

"Pembinaan umat mencakup seluruh aspek kehidupan. Termasuk pendidikan, adalah satu kesatuan dengan masjid, sehingga lahir Muslim yang berjiwa masjid. Ini tantangan untuk menyatukan pendidikan dengan ibadat," bebernya.

Di masjid pula, ekonomi umat hingga seni budaya bisa berkembang.

"Masjid milik umat, dengan sendirinya aktivitas masjid mengacu untuk kepentingan umat dan dinikmati umat. Masjid harus menyinari kehidupan, sebagaimana yang saya lihat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi," tegasnya. hamsi ali

pencerahan zakat

Zakat Profesi, Kenapa Tidak!

Muslimin dari kalangan profesional dan bergaji tetap, mulai berbondong membersihkan hartanya dengan mengeluarkan zakat dari penghasilannya.
Sejak Rumah Zakat Indonesia (RZI) Cabang Banjarmasin beroperasi pada Maret 2008 lalu, telah banyak Muslimin yang memercayakan zakatnya dikelola dan disalurkan salah satu lembaga amil zakat (LAZ) nasional tersebut.
Di antara muzakki (orang yang mengeluarkan zakat), terdapat puluhan yang zakatnya adalah zakat profesi. Bahkan setelah dipilah-pilah, berdasar pekerjaan muzakki, ternyata banyak berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) terutama guru dan pegawai swasta. Dengan kata lain, mereka adalah kalangan yang berpenghasilan tetap setiap bulannya.
"Data itu kami peroleh dari formulir biodata, diantara itemnya adalah jenis zakat, pekerjaan dan nama kantor. Sebelum jadi donatur, mereka mengisi biodata dulu," kata Finance RZI Cabang Banjarmasin, Novita Iriani SPd.
Pegawai swasta ada yang dari perbankan, karyawan dealer sepeda motor, hingga karyawan perusahaan pembiayaan. Sementara dari kalangan profesional, diantaranya dokter ahli bedah.
Menariknya, ada juga beberapa donatur yang berstatus anak kuliahan atau masih mahasiswa.
"Katanya dia kerja sambilan. Nah, dari penghasilan itulah yang dikeluarkan zakatnya. Lainnya, karena ikut investasi usaha sama ibunya," beber Novita yang juga merangkap teller.
Bahkan saking antusiasnya, ada seorang ibu yang ingin mengeluarkan zakat profesi, padahal setelah dihitung ternyata belum sampai nisab (hitungan)nya. Penghasilannya per bulan Rp1,5 juta, dan yang bersangkutan masih memiliki hutang. Sementara nisab zakat untuk wilayah Kalimantan Selatan Rp1.859.064,00/bulan.
Untungnya, sebelum menyerahkan zakatnya, dia berkonsultasi dulu. Akhirnya, ibu tersebut mengalihkan dana yang sedianya untuk zakat menjadi infak.
Ada juga yang karena kebetulan lewat di depan kantor RZI Cabang Banjarmasin, Jl Sultan Adam, langsung menyerahkan zakat profesinya.
Antusias Muslimin luar biasa. Hingga Ramadan 1429 H ini, selama kurun waktu lebih kurang enam bulan tercatat 150 donatur perorangan. Dari jumlah tersebut, 15 persen awalnya mereka datang langsung ke kantor RZI. Sisanya, 85 persen melalui ZIS Consultant RZI yang langsung turun ke lapangan.
"Dari jumlah tersebut, 90 persen adalah donatur tetap dan pembayarannya per bulan agar tidak menumpuk. Walau ada juga yang membayar per tahun," imbuh Novita.
Untuk memudahkan donatur, RZI menawarkan beberapa alternatif cara pembayaran. Selain datang langsung ke RZI, juga bisa transfer via bank atau diambil oleh ZIS Consultant RZI.

Pencerahan Zakat
Lembaga Manajemen Infak (LMI) Peduli Banua, juga semakin dilirik muzakki untuk mengelola zakatnya. Tidak terkecuali kalangan profesional dan pekerja kantoran berpenghasilan tetap, mengeluarkan zakat profesi.
Hifnie Erfansyah, bidang Pemberdayaan Ekonomi LMI Peduli Banua, menyebut diantara 50 muzakki berprofesi sebagai PNS, tenaga medis, hingga pengusaha.
"Rata-rata mereka menyerahkan zakatnya per bulan, meski ada juga yang per tahun. Mereka bersegera membersihkan hartanya," kata Hifnie.
Setiap awal bulan, terutama yang sudah menjadi muzakki, pihak LMI Peduli Banua proaktif menghubungi. Salah satu cara via telepon, dan menyediakan diri menjemput zakat.
Untuk lebih memacu keinginan Muslimin berzakat, pihaknya bekerjasama dengan radio Massa FM menyampaikan informasi tentang zakat. Khusus kalangan kantoran dan dunia usaha, telah dilakukan terobosan dengan menyampaikan seminar, tausyiah, serta ceramah ke lembaga atau instansi-instansi.
"Masalahnya, ternyata masih ada keraguan di masyarakat soal amanah atau tidak lembaga pengelolanya. Maka itu, perlu upaya pencerahan zakat," tegasnya.

Dilandasi Prinsip Keadilan

Diakui Novita Iriani, terdapat dua pendapat di kalangan ulama tentang zakat profesi. Bagi yang tidak sepakat, alasannya karena tidak ada di zaman Rasulullah.
Sedang ulama kontemporer, seperti Yusuf Qardhawi, zakat profesi ada dengan landasan prinsip keadilan.
"Qiyasnya, petani saja yang bersusah payah setiap hari dan bergelimang lumpur wajib mengeluarkan zakat setiap kali panen, apalagi bagi kalangan profesional," kata Novita Iriani.
Zakat profesi, lanjutnya, juga berlaku bagi PNS asalkan sampai nisabnya dan berasal dari harta halal.
Zakat profesi, sebagaimana UU No 17 tahun 2000, juga sah digunakan untuk pengurangan pajak. Ini berlaku, baik untuk perorangan maupun perusahaan. Pengurangannya 2,5 persen dari pajak yang harus dibayarkan.
"Kalau di Pekanbaru, Riau, sudah ada donatur Rumah Zakat yang menggunakannya. Sementara ini, di RZI Banjarmasin masih belum ada," akunya.